
Serading, Moyo Hilir, 29/04/2025 – Pemerintah Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, secara terbuka mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kepala Desa Serading, Sahabuddin HM, total pendapatan desa tahun ini mencapai Rp. 2.490.234.800,-, yang bersumber dari:
- Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp. 2.500.000,-
- Alokasi Dana Desa (ADD): Rp. 1.214.673.400,-
- Dana Desa (DDS): Rp. 1.091.119.000,
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD): Rp. 181.942.400,-
Sementara itu, total belanja desa dialokasikan sebesar Rp. 2.271.234.800,-, yang terbagi ke dalam lima bidang utama:
A. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – Rp. 1.177.860.940,-
- Belanja siltap, tunjangan, dan operasional: Rp. 900.108.640,-
- Sarana dan prasarana pemerintahan desa: Rp. 180.945.300,-
- Administrasi kependudukan: Rp. 20.020.000,-
- Tata pra ja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan: Rp. 61.400.000,-
- Pertanahan: Rp. 15.387.000,-
B. Pelaksanaan Pembangunan Desa – Rp. 742.472.060,-
- Pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum: Rp. 493.622.060,-
C. Pembinaan Kemasyarakatan – Rp. 236.952.800,-
- Ketenteraman, kebudayaan, olahraga: Rp. 236.952.800,-
D. Pemberdayaan Masyarakat – Rp. 96.100.000,-
- Pertanian, kelembagaan, dan peningkatan kapasitas aparatur desa
E. Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat – Rp. 18.000.000,-
Selain itu, APBDes mencatat pembiayaan netto sebesar Rp. 42.181.533,39 dengan rincian penerimaan pembiayaan Rp. 261.181.533,39 dan pengeluaran pembiayaan Rp. 219.000.000,00. Sehingga, desa mengalami surplus anggaran.
“Seluruh alokasi anggaran telah disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat desa,” terang Kades Sahabuddin HM.
Untuk transparansi dan partisipasi publik, Pemdes Serading membuka layanan pengaduan melalui kontak: 085239637490 / 082339267149 atau email desaserading33@gmail.com.